Minggu, 30 Maret 2014

Alasan Memilih Universitas Gunadarma

Nama : Niandha Hapsari
NPM : 24210958
Kelas : 4eb21

Saya adalah seorang mahasiswi di Universitas Gunadarma jurusan Ekonomi Akuntansi. Alasan saya memilih Universitas Gunadarma karena tidak lolos SIMAK UI dan SNMPTN untuk Universitas Negri Jakarta. Kebetulan saya mendapat beasiswa dari Gunadarma dan kampusnya pun tidak jauh dari rumah sehingga bisa terjangkau untuk biayanya. Itulah alasan saya memilih Universitas Gunadarma sebagai tempat melanjutkan study saya untuk jenjang S1. Sekian dan terimakasih.

Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional

Perkembangan Pengungkapan

            Perkembangan sistem pengungkapan berkaitan erat dengan perkembangan sistemakuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan,sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.Pada umumnya perbedaan nasional dalam pengungkapan didorong oleh perbedaandalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negaraAnglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderungtersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangatditekankan. Investor ins‘ sionxml;mema9, an pecatin yahtmlemak, imenting di negara-negaraini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat untuk menjamin perlindungan terhadap investasi mereka.Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham tetap terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini,kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan danaktivitas perusahaan.
Pengungkapan Sukarela

            Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkaninformasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalamlaporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akanmendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporanini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensiinvestasinya kepada para investor.Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansimencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapanmenetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerimainformasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Ketentuan Pengungkapan Wajib

            Pada umumnya Bursa efek dan badan regulator pemerintah mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasinon keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiapinformasi yang diumumkan, dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkankepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah(yuridiksi).”Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lainseperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangandalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan

            Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal sepertilaporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:

1.      Pengungkapan “Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:   

            a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan poskeuangan lainnya
            b. informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
            c. laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasimengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yangmengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.

2.      Pengungkapan segmen

            Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangansegmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan diAmerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebihdetail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) jugamembahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para penggunalaporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

3.      Laporan arus kas dan arus dana

            IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.

4.      Pengungkapan tanggung jawab sosial 

            Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepadasekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) yaitukaryawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagiorganisasi buruh. Bidang permasalahan yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja,keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dantenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karenamemberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.

5.      Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsipakuntansi yang digunakan

            Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a.Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uangnondomestik
b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kedua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yanglain.Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asalke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuaidengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnyaIFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

KESIMPULAN

            Perkembangan sistem pengungkapan berkaitan erat dengan perkembangan sistemakuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan,sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansimencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengancara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapanmenetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerimainformasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain.

            Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lainseperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangandalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal sepertilaporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham.

Referensi :
·         http://edithmarhaeni.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html 

Akuntansi Komparatif

AKUNTANSI KOMPARATIF


1.      Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

v  Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-                  Sistem hukum
-                  Sumber pendanaan
-                  Sistem perpajakan
-                  Profesi akuntan
-                  Teori Akuntansi
-                  Accidents of History


v  Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

a.       Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.      Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

v  Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:

1.      Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.



3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi

5.   Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.  Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7.  Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.  Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.




2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang danjasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standarkehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

3.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahuluInternasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa InggrisInternasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

V  STRUKTUR IFRS

IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Ø  Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan InternasionalInternasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø  Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø  Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional(bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø  Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø  Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989)(Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

v  Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih

v  Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.


v  Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
·         Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
·         Review atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
·         Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Hasil Analisis Kami tentang Akuntansi Komparatif dari jurnal yang berjudul: “ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH. Umar Hamdan - Dosen Fakultas Ekonomi & Program Studi MM Unsri. Andi Wijaya - Alumni Program Studi MM Unsri tahun 2005”.
1.            Tujuan
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR Konvensional dan BPR Syariah.
2.            Teori
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Butir 1 menyebutkan batasan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkanny akepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut Undang-undang tersebut dan dipertegas lagi dengan Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, ada dua jenis bank yaitu : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat didaerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

v  Bank Konvensional
Produk penghimpunan dana antara lain adalah giro, tabungan dan deposito.
Penyaluran dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi, pengurusan transaksi ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya.

v  Bank Syariah
Penghimpunan dana pada bank syariah menerapkan prinsip Wadi’ah dan
Mudhararabah. Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain,baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana).

v  Perbedaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Perbedaan kedua system dapat dilihat dari sisi penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana kedua sistem perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun dalam system syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum tersentuh oleh perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam pembiayaan atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada hubungan antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan pada prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.

v  Persamaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Persamaaan kedua sistem perbankan tersebut terletak pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi komputer, syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan lainnya.

v  Produk/ Jasa yang ditawarkan Bank Konvensional dan Bank Syariah
   Secara umum ada tiga bagian besar produk yang ditawarkan Bank konvensional danBank Syariah:
1) Produk Penghimpunan Dana (funding)
2) Produk Penyaluran Dana (financing); dan
3) Produk Jasa (services)

3.         Isi Jurnal
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut UU RI nomor 10 tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat di daerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Dalam melaksanakan fungsinya, BPR melakukan kegiatan-kegiatan:
a.       Menghimpun dana jangka pendek, menengah, dalam bentuk Tabungan dan Deposito.
b.      Pembinaan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya membantu pengembangan usahagolongan ekonomi lemah.
c.       Memobilisasikan dana masyarakat sebagai sumber pembangunan di daerah
d.      Memberikan pembiayaan jangka pendek, menengah dan panjang kepada perusahaanperusahaanperorangan untuk keperluan pembangunan, produksi, rehabilitasi, danmodernisasi.
e.       Penyertaan dalam modal yang tidak bersifat tetap, dengan persetujuan dan syarat-syaratyang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
f.       Melakukan kerja sama sesama bank dan Lembaga Keuangan.
g.      Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya, sepanjang tidak bertentangan denganperaturan dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk BPR Syariah ditambah Syariah Islam.

a.      Likuiditas
Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup memadai, jauh di atas 100 persen. Rasio kas terhadap kewajiban segera pada tahun 2001 dan 2003 kurang dari 100 persen. Demikian pula rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun (loan to deposit ratio) tahun 2002 dan 2003 cukup baik, karena mendekati standar rasio ideal antara 85% s.d 110% yang ditetapkan BI. Nonperforming Loan (kredit bermasalah) pada BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan NPL BPR Konvensional “S”. Pada BPR Syariah “F” hanya sekitar 2 persen, sedangkan BPR Konvensional rata-rata sekitar 4 persen pertahun.

b.      Solvabilitas
Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal(Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.


c.       Rentabiltas
Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relative lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”. Hal ini memberikan indikasi bahwa BPR Konvensional “S” relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya.

d.      Tingkat Resiko Keuangan
Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”. Rendahnya Z- score (di bawah 2,99) mengindikasikan bahwa kedua bank berada pada posisi bisnis beresiko tinggi dan bila tidak dilakukan pengelolaan bisnis secara baik dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka panjang.

4.      Kesimpulan
1.      Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”.
2.      Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal(Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.
3.       Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”.
4.      Perbandingan tingkat resiko keuangan berdasarkan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”, yang berarti resiko BPR “F” relative lebih rendah dibanding BPR Konvensional “S”.


Referensi:
http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html