Kamis, 19 Mei 2011

NERACA PEMBAYARAN , ARUS MODAL ASING , UTANG LUAR NEGERI


Nama : Niandha Hapsari
Kelas : 1 EB 18
NPM : 24210958
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Tugas minggu 13



NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
ARUS MODAL MASUK
Selama periode yang diamati, indonesia telah menjadi importir modal. Arus masuk modal asing (net capital inflows) meningkat dari hampir 300 juta dolar AS per tahun pada akhir 1960-an hinga lebih dari 13 miliar dolar AS pada tahun 1984. hanta terjadi satu kali arus modal keluar (net capital outflow) pada tahun 1975 seiring dengan adanya krisis Pertamina. PMA tercatat sedikit diatas 10% dari arus total, namun dalam bebedrapa tahun, terutama awal pelita I, pangsanya hampir 1/3 dari arus total. Umumnya, porsi terbesar PMA dia lokasikan di sektor pertambangan dan minyak, sedang peringkat ke 2 di sektor manufaktur (Hill, 1988:81). Selama periode 1967-1985, sektor migas menerima 78% dari investasi total, sementara di sektor manufaktur hampir mencapai 20%. Investasi di sektor pertanian dan jasa relatif sabgat kecil karena dibatasi kiprah modal asing di sektor ini.
UTANG LUAR NEGERI
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
  1. Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
  2. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
  3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
  4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
  5. Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini ‘tinggal’ USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.

Kebijakan Perdagangan Luar Negeri


Nama : Niandha Hapsari
Kelas : 1 EB 18
NPM : 24210958
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Tugas minggu 8


Kebijakan perdangangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Tujuan kebijakan perdagangan internasional adalah :
  • Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negative dari situasi perdagangan internasional yang tidak baik.
  • Melindungi kepentingan industry di dalam negeri.
  • Melindungi lapangan kerja.
  • Menjaga keseimbangan BOP.
  • Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  • Menjaga stabilitas nilai tukar
Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah:
1. Tarif atau bea masuk
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penerapan tarif atau bea masuk adalah sebagai berikut :
  • Menghambat mpor barang-barang/ jasa luar negeri.
  • Melindungi barang / jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri  yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
  • Menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
2. Kuota
Adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara.
Akibatnya:
  • Naiknya harga barang impor dalam negri
  • Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
  • Produksi dalam negri meningkat
3. Larangan ekspor
Melarang ekspor ke luar negri untuk jenis barang tertentu .
4. Larangan impor
Larangan produksi luar negri masuk ke dalam suatu negri
Akibatnya:
  • Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan
  • Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran
5. Subsidi
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.
Akibatnya:
  • Harga produksi dalam negri menjadi murah
  • Mempertinggi daya saing produksi dalam negri di pasar dalam negri
6. Politik dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang  tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan orang lain.
7. Premi
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Akibatnya:
  • Produksi dalam negri dapat bersaing di luar negri.
Dumping
Menjual produksi dalam negri di luar negri lebih murah daripada dalam negri
Akibatnya:
  • Pemasaran lebih luas
  • Menghabiskan stok barang
8. Politik dagang bebas
Pemerintah memberi kebebasan ekspor dan impor
Akibat:
  • Mutu barang tinggi
  • Harga relative murah


Industrialisasi


Nama : Niandha Hapsari
Kelas : 1 EB 18
NPM : 24210958
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Tugas minggu 9



Konsep industrialisasi berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris, yang ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
7) Meningkatkan penyebaran industri.
Kontribusi terbesar dalam pembangunan ekonomi di Jawa Barat secara makro di dominasi oleh Sektor Industri Pengolahan. Bahkan sektor industri pengolahan, merupakan lapangan usaha terbesar kedua menyerap tenaga kerja setelah Pertanian. Untuk itu, kebijakan pembangunan dalam pengembangan sektor ini, sangatlah tepat, walaupun akhirakhir ini sektor industri pengolahan terhempas akibat krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional.
Dalam pengumpulan data Statistik Industri, yang dimaksud dengan industri besar adalah industri dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih. Industri sedang dengan jumlah pekerja antara 20 sampai dengan 99 orang. Industri kecil mempunyai pekerja antara 5 sampai dengan 19 orang dan perusahaan yang mempunyai pekerja kurang dari 5 orang disebut industri kerajinan rumah tangga.



Pada tahun 2005, di Jawa Barat terdapat 3 278 industri besar dengan jumlah tenaga kerja terserap 1 817 571, dengan total investasi sebesar 1 035 571,63 juta rupiah. Sementara itu jumlah industri kecil menengah sebanyak 195 465 dengan jumlah tenaga kerja 2 148 684, dengan total investasi sebesar 3 447 947,59 juta rupiah.


Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah)

Lapangan Usaha
2004
2005
2006
2007
2008*
2009**
3. Industri Pengolahan
644,342.6
760,361.3
919,539.3
1,068,653.9
1,380,713.1
1,480,905.4
a. Industri Migas
94,263.4
138,440.9
172,094.9
182,324.3
242,043.0
213,706.5
1). Pengilangan Miyak Bumi
59,062.0
89,629.6
117,952.2
122,118.3
148,564.3
132,145.0
2). Gas Alam Cair (LNG)
35,201.4
48,811.3
54,142.7
60,206.0
93,478.7
81,561.5
b. Industri Bukan Migas
550,079.2
621,920.4
747,444.4
886,329.6
1,138,670.1
1,267,198.9
1). Industri Makanan, Minuman dan Tembakau
163,553.7
177,753.1
212,738.0
264,100.5
346,185.6
420,629.2
2). Industri Tekstil, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
71,474.1
77,087.2
90,116.5
93,598.4
104,829.7
116,482.8
3). Industri Kayu dan Produk Lainnya
31,225.9
35,247.5
44,602.6
54,880.9
73,196.2
80,134.5
4). Industri Produk Kertas dan Percetakan
31,036.3
33,898.8
39,637.0
45,403.1
51,912.3
61,110.4
5). Industri Produk Ppuk, Kimia dan Karet
64,012.6
76,213.6
94,078.8
110,769.6
154,117.2
162,658.1
6). Industri Produk Semen dan Penggalian Bukan Logam
21,588.3
24,589.1
29,013.3
32,814.3
40,178.7
43,482.2
7). Industri Logam Dasar Besi dan Baja
16,154.6
18,382.7
20,687.0
22,907.7
29,213.1
26,732.6
8). Industri Peralatan, Mesin dan PerlengkapanTransportasi
145,971.3
172,957.1
209,460.1
254,278.4
329,911.7
346,157.3
9). Produk Industri Pengolahan Lainnya
5,062.4
5,791.3
7,111.1
7,576.7
9,125.6
9,811.8