FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998;
1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional
kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi
profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak
hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga
harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain
itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1. Sumber
pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2. Sistem
Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya
usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada
dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti
penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam
sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi
yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia
semakin berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar
dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak
kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian
adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu
masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender
dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin
yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional
menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan
yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran
ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan
gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36)
menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung
terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar
dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam
negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor”
ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar
atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara
perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga
keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan
kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional
juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis,
mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas
Keuangan
Kompetensi atau kemampuan
manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan
perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi,
jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan
memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan
mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia,
dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus,
terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda
dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada
kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga
akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah
akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang
stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis
pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi
finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh
dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang
mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat
kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal,
sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan
riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan
Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem
akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan
keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi
oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur,
atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari
perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti
Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar
penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika
Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan
aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah
dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih
maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih
maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem
akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset
akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang
dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang
dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut,
seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau
swastanisasi (private enterprises).
8. Iklim social
Iklim sosial diartikan
sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap
lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur
perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem
akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin.
Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud
seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti
Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang
dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan
Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi
yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)
menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1. sistem hukum,
2. pemilik dana,
3. pengaruh system perpajakan, dan
4. kemantapan profesi akuntan.
5. inflasi,
6. teori akuntansi dan
7. accidents of history
Sumber : http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Sumber : http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar