Senin, 14 November 2011

Koperasi Saat Ini

KEADAAN PEREKONOMIAN KOPERASI SAAT INI

Potret Peranan Koperasi dalam Aktivitas Perekonomian Nasional
ALASAN  KOPERASI DITERIMA DI MASYARAKAT :

a.   Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi
b.   Para anggota memperoleh barang & jasa yang dibutuhkankannya
c.   Struktur dasar dari tipe organisasi koperasi yang bersifat sosial ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan berbagi kondisi
d.   Bersifat swadaya

POTENSI KOPERASI KEUNGULAN KOPERASI

1.   Untuk mencapai skala ekonomi, koperasi dengan para anggotanya yang semuanya produsen dapat mengatur tingkat produksi bersama  dengan orientasi konsumen
2.    biaya transksi dapat dikoordinasian antar fungsi sehingga baiaya dapat ditekan
3.    posisi pasar secara bersama-sama diadakan kesepakatan agar harga jual koperasi dapat bersaing

KELEMAHAN

1.    Struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahaan.
2.    Anggota tidak dapat memperoleh benefit sebesar bila bekerja diperusahaan non koperasi
3.    Anggota kperasi bisa menjadi pesaing bila mendirikan organisasi di luar koperasi.
4.    Angota tidak menanmkan modal di koperasi dengan membandingkan nonkoperasi
5.    Dalam UU koperasi ”mitra usaha pemilik modal tidak mempunyai kuasa dalam rapat anggota bahkan tetap harus menanggung kerugian koperasi”

DAMPAK KOPERSI TERHADAP PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI

1.DAMPAK MIKRO

a.    BERSIFAT LANGSUNG
Peningkatan anggota - peningkatan pelayanan - peningkatan kegiatan koperasi misal dari memnuhi kebutuhan dasar menjadi  koperasi simpan pinjam :
1.       Menerapakan metode produksi yang inovatif, peningkatan produktivatif
2.       Melaksanakan diversifikasi
b.   BERSIFAT TIDAK LANGSUNG
      Muncul perkembangan – persaingan - inovasi dan pengembangan koperasi

2.  DAMPAK MAKRO
1.  Kontribusi  yang potensial terhadap pembangunan politik
2.  Kontribusi  yang potensial terhadap pembangunan Sosial budaya
3.  Integritas ekonomi dan Sosial peningkatan pelayanan masyarakat miskin
4.  Kontribusi terhadap pembangunan ekonomi
·  Perubahan secara bertahap perilaku msyarakat petani lebih terinspirasi untuk memanfaat sumberdaya
·    Diversifikasi strukur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
·  Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
·    Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan SDM dengan pendidikan dan latihan
·    Transformasi secara bertahap dari orientasi pemenuhan hidup ke dalam sisitem ekonomi yang semakin berkembang
·    Pengembangan pasar

KONSEP PENGEMBANGAN  KOPERASI
 1.  penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok yang sesuai dengan situasi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
 2.   Menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.

Kebijakan pemerintah
  1.  peraturan dan ketentuan perundng-undangan yang memadai bagi perintisan koperasi
  2.  fasilitas berupa informasi, pendidikan dan pelatihan
  3.  fasilitas menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
  4.  perlakauan yang sama atau preferensi jika organisasi pemerintah membeli atau memasarkan produk
  5.  keringanan pembebasan pajak
  6.  bantuan keuangan dalam bentuk kredit, subsidi dan donasi
  7. struktur lembaga pengembangan swadaya yang melaksdanakan secara efisien tugas-tugas yang mendukung dan melindungi koperasi

SEBAB-SEBAB KEGAGALAN UKM :

  1.  Tidak ada kebijakan yang realistis
  2. Proyek koperasi yang dilaksanakan tanpa memperhatikan apakah syarat-syarat minimum bagi pertumbuhan koperasi tersebut sudh dipenuhi atau belum.

Koperasi saat ini
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama melakukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi yang lain yang lebih mengutamakan modal.

Koperasi sebagai solusi untuk mewujudkan ekonomi rakyat yang adil tanpa memempatkan rakyat sebagai korban eksploitasi pasar bebas. Untuk itu, diperlukan daya pendukung internal yang kuat dan sanggup bersaing yang dapat diperoleh melalui partisipasi ekonomi aktif anggota dan kreatifitas manajemen koperasi dalm memanfaatkan setiap peluang usaha.

Karena gerakan koperasi masih tegak berdiri disituasi krisis ekonomi yang berkepanjangan, maka diharapkan kedepan koperasoi dapat benar-benar menjadi soko guri perekonomian Indonesia.

Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya, seperti yang diungkapkan oleh Widiyanto (1998), dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.

Menurut Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, yang diberitakan di Kompas, Kamis, per 31 Mei 2007. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

Sumber : http://nafisah48.blogspot.com/2011/10/keadaan-perekonomian-koperasi-saat-ini.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar