Pengertian Hak
Paten
Hak
paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil
penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan
sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk
melaksanakannya.
October
23, 2009 at 10:20
HELSINKI – Dua vendor handset
besar tengah berseteru. Nokia menuntut Apple atas tuduhan pelanggaran hak paten Nokia, mengklaim ponsel cerdas populer besutan Apple, iPhone, telah melanggar 10 hak paten yang membuat perangkat wireless kompatibel dengan sejumlah standar teknis
termasuk GSM.
GSM merupakan standar wireless
global yang digunakan AT&T yang menjadi operator pemegang hak eksklusif
penjualan iPhone di AS dan lusinan operator lain di seluruh dunia.
Perdebatan mengenai hak paten ini meliputi permasalahan data wireless, speed coding, keamanan dan enkripsi.
Dalam gugatan yang didaftarkan Kamis (22/10/2009) kemarin ke pengadilan
Delaware, AS, Nokia menyebutkan bahwa Apple menggunakan teknologi tersebut tanpa membayar biaya
lisensi yang sesuai. Sementara itu, lebih dari 40 vendor handset lainnya setuju
untuk membayar lisensi.
“Dengan penolakan terhadap
appropriate terms dari properti intelektual Nokia,
Apple berupaya mendapatkan akses bebas di belakang inovasi Nokia,”
kata Vice President Nokia Ilkka Rahnasto seperti dikutip dari USA Today, Jumat
(23/10/2009).
Dalam gugatannya, Nokia menyebutkan pihaknya mengeluarkan lebih dari USD60 miliar untuk mengembangkan
teknologi mereka.
Sementara itu, juru bicara Apple
Steve Dowling menolak untuk memberikan komentar etrkait hal ini. Pengacara hak paten Charles Hosch dari Strasburger & Price menyebutkan kemungkinan besar
gugatan yang diajukan Nokia bukan sekedar persoalan uang.
Menurutnya, dalam salah satu
poin gugatannya Nokia berupaya mencari ‘timbal balik’ dengan Apple. Hal itu penting karena di dunia
wireless perusahaan secara reguler menggunakan hak paten dari sebuah teknologi. Nokia sebagai pelopor wireless memiliki ratusan paten wireless
patents. Sementara Apple, meski dikatakan pemain baru dalam dunia wireless
namun memiliki banyak teknologi berbayar yang membuatnya bisa sejajar dengan
pemain lama. (rah)
Sumber : http://bloguli.wordpress.com/2011/03/01/contoh-kasus-hak-paten/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar