Rabu, 06 April 2011

Tugas Minggu 2 dan 3 Perekonomian Indonesia

Nama         :  Niandha Hapsari
Kelas          :  1eb18
NPM          :  24210958

EKONOMI INFORMASI dan BUDAYA BISNIS di INDONESIA
            Keterbatasan informasi membuat biaya transaksi menjadi jauh lebih mahal, yang ada pada gilirannya pasti akan membuat harga-harga produk akhir menjadi lebih mahal pula. Harga merupakan signal yang memungkinkan informasi tentang kelangkaan ditransmisikan keseluruh anggota masyarakat. Andai saja informasi yang ada sangat terbatas, maka harga yang berlaku sangat boleh jadi tidak mencerminkan nilai kelangkaan yang sebenarnya atas suatu produk. Informasi hanya merupakan syarat perlu, akan tetapi bukanlah syarat cukup.
            Informasi menjadi kurang bermakna kalau iklim berusaha tidak sehat. Struktur pasar yang bersifat monopolistic atau oligopolistic akan cenderung membuat pilihan-pilihan konsumen semakin terbatas, baik itu dalam hal harga maupun dalam hal kualitas. Pengusaha atau produsen sendiri agaknya kurang peduli dengan upaya untuk melayani konsumen sebaik-baiknya, karena mereka sudah memiliki captive market. Namun, dalam keadaan ini informasi menjadi tidak penting melainkan derajat kepentingannya menjadi berkurang.
            Usaha serius yang lebih diutamakan adalah bagaimana menjaring konsumen yang sebanyak-banyaknya. Maka iklan lebih dipentingkan daripada memperoleh informasi yang bertujuan untuk meminimalkan ketidakpastian, oleh karena kepastian bisa saja mereka peroleh secara langsung dari oknum pembuat peraturan atau penentu keputusan yang korup.
            Dunia bisnis kita sampai saat ini masih diselubungi oleh praktek-praktek yang dapat memiuh (mendistorsi) pasar. Maka tak mengherankan kalau dunia bisnis pada umumnya masih kurang menganggap penting peranan informasi yang berkaitan dengan perkembangan dinamika pasar dan antisipasi terhadap perubahan-perubahan dimasa mendatang yang secara langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat, akan mempengaruhi kegiatan usahanya.
            Persaingan yang semakin tajam memaksa setiap actor yang terlibat didalamnya untuk memilih lahan usaha yang  dianggap paling mereka kuasai berdasarkan keunggulan kompetitif yang dimilikinya. Para pengusaha dituntut untuk memahami konsumennya dengan lebih baik. Mereka harus membidik segmen-segmen pasar yang baru. Mereka harus mengamati perubahan-perubahan yang terjadi di pasar. Konsumen bukan lagi sebagai pelengkap penderita, melainkan sebagai sumber kekuatan eksistensi usaha, oleh karena itu, perilakunya harus semakin diperhitungkan.
            Mulai tahun 1995, ketentuan-ketentuan perdangangan dunia yang baru hasil perundingan Putaran Uruguay diberlakukan. Perkembangan ini menandakan komitmen masyarakat internasional untuk menciptakan perdagangan dunia yang lebih bebas. Dilingkungan ASEAN sendiri telah pula disepakati suatu rencana besar untuk mempercepat lebralisasi perdagangan intra-ASEAN. Di kawasan Asia Pasifik, arus investasi dan perdagangan tumbuh dengan pesat, seiring dengan globalisasi yang melanda dunia. Keadaan ini memaksa seluruh actor di dalam perekonomian domestic di setiap Negara, termasuk juga pemerintah, untuk menyesuaikan diri, mengubah pandangan dan tindak-tanduknya.
            Memasuki era baru ini, penyedia jasa informasi sangat dibutuhkan. Yang dibutuhkan adalah sistem informasi yang efisien, cepat dan berdaya guna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar